oleh

Dalam Satu Malam, Tiga Pemuda Diringkus Karena Membawa Sajam Tanpa Izin

-Hukrim-133 Dilihat

Manado – Kinerja Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, semakin giat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Buktinya, dalam satu malam, tiga pemuda berhasil diringkus di lokasi yang berbeda karena membawa sajam.

Penangkapan pertama dilakukan langsung oleh Ipda T A Gunawan. Dimana, pada Selasa (14/6) sekitar 21.15 Wita, Kanit Turjawali Satuan Samapta ini melintas di jalan Samrat Winangun Satu. Tiba tiba mendengar seorang perempuan berteriak meminta bantuan dikarenakan ada seorang pemuda yang sudah mabuk membuat keributan di tempat berjualan martabak.

Tanpa menunggu lama, pemuda itupun langsung diamankan. Dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggang pelaku. Kemudian pemuda yang berinisial RK alias Rivaldo (22) warga Kompleks Pasar Karombasan itu digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara penangkapan kedua dilakukan oleh Rayon Plug B Samapta. Dimana, pada Rabu (15/6) sekitar 01.50 Wita, Tim Rayon plug B melaksanakan patroli di seputaran pusat kota. Kemudian salah satu anggota Tim mencurigai ada tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor dan gerak geriknya mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan kendaraan, Tim menemukan sajam jenis parang yang disimpan dalam sepeda motor. Dari hasil interogasi, diketahui sajam tersebut milik salah seorang dari ketiga pemuda tersebut yang berinisial MW alias Moses warga Desa Kawangkoan. Selanjutnya Tim mengamankan ketiga lelaki tersebut dan barang bukti ke Mapolresta Manado.

Dan untuk penangkapan yang ketiga, dilakukan oleh Tim Resmob bersama Tim Opsnal. Dimana, pada Rabu (15/6) sekitar 02.30 Wita, Tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini mendapat laporan dari masyarakat kalau seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB), ada seorang pemuda yang sudah mabuk dan mengacung acungkan sajam jenis pisau besi putih.

Kemudian, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, lelaki berinisial JSM alias Jeitner (17) warga Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang itu bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)