Manado-Maraknya kasus perundungan anak di Sekolah yang terjadi akhir-akhir ini mendapat sorotan dari salah satu anggota Pansus LKPJ Jeane Lalujan. Politisi PDI Perjuangan yang dikenal vokal ini prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, terkait kasus bullyng terhadap Siswi di salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Pineleng, Minahasa.
Terungkap dalam Rapat Pansus LKPJ yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Sulut, Selasa (14/4/2026), Srikandi dari PDI Perjuangan ini menyanyangkan dengan kejadian perundungan tersebut, karena diketahui rekaman dari kejadian perundungan ini telah beredar luas.
“Saya melihat videonya dan ini ada pemukulan, dan ini bertentangan dengan Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 yang menjamin hak anak aman dari kekerasan baik dari guru maupun sesama temannya”, ujar Lalujan.
Lanjut menurut Lalujan, Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Daerah harus memberikan perhatian serius, dan pihak Sekolah diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Mereka itu Warga Sulawesi Utara, mereka itu punya keluarga, baik dari keluarga yang miskin pun mereka punya hak yang sama, jadi tolong diluruskan dan himbauan-himbauan jika ada bullyng itu harus mendapat teguran yang keras”, imbuhnya.
Pengawasan ekstra dari guru-guru, serta edukasi dari orang tua dirumah diharap bisa menekan tingginya angka kejadian perundungan ini, tutupnya. (*JM)







