Sulut-Dra Adriana Dondokambey MSi, Jumat (12/05/2023) siang, sekitar pukul 14.30 wita, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Wilayah Pemilihan Sulawesi Utara.
Adriana Dondokambey merupakan pendaftar ke 6 menyerahkan syarat berkas administrasi secara fisik di KPU Sulut. Ia datang dikawal ratusan simpatisan dengan meneriakan yel-yel saat berada di area KPU Sulut.
Setelah menyerahkan berkas, KPU kemudian melakukan pemeriksaan syarat pencalonan hingga sebaran dukungan dan administrasi lainnya. Setelah itu, dinyatakan lengkap sehingga disahkan menjadi calon DPD RI.
Adriana mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi DPD, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut lewat DPD.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Saya akan memperjuangkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulut, infrastruktur, pertanian dan lain-lain,” ungkap Adriana.
Selain itu, dia juga akan memperjuangkan aspirasi lanjut usia (Lansia) lewat DPD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menerima kami dengan baik sehingga semua berkas dinyatakan lengkap,” ujar Adriana.
Adriana juga meminta dukungan dan doa warga Sulut supaya boleh terpilih menjadi anggota DPD perwakilan Sulut. (*Mal)








