Tahuna-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahuna Timur telah merampungkan proses Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) di 8 kelurahan sekecamatan Tahuna timur sejak Sabtu 13 juli 2024.
Ketua PPK kecamatan Tahuna timur Subhi Nur Salis Pampang ketika dikonfirmasi menyatakan proses Coklit telah dirampungkan sejak sepekan lalu dan pada saat ini dalam proses penelitian dan verifikasi data ganda antar kabupaten kota dan kecamatan.
“Proses coklit oleh Pantarlih telah selesai 100 persen sejak Sabtu 13 juli 2024 lalu dan saat ini kami sedang berkordinasi dengan KPU kabupaten guna meneliti data ganda antar kabupaten kota maupun kecamatan sekaligus melakukan monitoring ke PPS terkait tahapan penyusunan daftar pemilih.” ungkap Pampang
Hal senada dikatakan divisi data PPK Kecamatan Tahuna timur Christiany M Saselah , dimana dari data DP4 yang berjumlah 9540 pemilih sekecamatan Tahuna timur telah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian. “Untuk proses Coklit terhadap data pemilih potensial sesuai DP4, telah selesai keseluruhannya dan saat ini kami sementara mengevaluasi kinerja coklit.”Ujar Saselah.
- Bupati Delis : Saya Yakin GenRen Morut Mampu Bersaing Serta Memberikan Prestasi Membanggakan Bagi Daerah Ini
- Dewan Teh Indonesia Siap Dampingi Tomohon Kembangkan Wellness Tourism Berbasis Teh Artisan Lokal
- Kementerian ATR/BPN Dan Kejagung Perkuat Pengamanan Aset, Pulihkan Hak Korban Dan Kerugian Negara
Ketua PPK juga menambahkan terkait tahapan ini, PPK Tahuna timur terus melakukan Monitoring dan kordinasi terhadap Panitia P ngutan Suara (PPS) di 8 kelurahan, Sembari melakukan rekapan terhadap hasil coklit hingga batas waktu sesuai tahapan yakni 24 juli 2024.
“Kami terus melakukan monitoring dan kordinasi ke PPS di delapan kelurahan agar data yang terhimpun akurat dan benar-benar sesuai sambil mengacuh terhadap waktu tahapan yang ditetapkan oleh KPU,” tutup Pampang.(Yoss)








