Minahasa – Di bawah pimpinan Aiptu Sumenge, Polsek Rural Tondano menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia minuman keras (miras), juga senjata tajam (sajam), di pasar Tondano, Minggu (18/07/2021).
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diakibatkan oleh miras dan sajam.
Selain itu juga, personil Polsek Rural Tondano juga menggelar operasi yustisi yang dilakukan secara santun dan tegas, bilamana menemukan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan.
“Perlu ada kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya covid 19,” Ujar Sumenge. (Ronny)
BACA JUGA
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara
- Menteri ATR/Kepala BPN Dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen Untuk Tahun 2026








