Minahasa – Di bawah pimpinan Aiptu Sumenge, Polsek Rural Tondano menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia minuman keras (miras), juga senjata tajam (sajam), di pasar Tondano, Minggu (18/07/2021).
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diakibatkan oleh miras dan sajam.
Selain itu juga, personil Polsek Rural Tondano juga menggelar operasi yustisi yang dilakukan secara santun dan tegas, bilamana menemukan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan.
“Perlu ada kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya covid 19,” Ujar Sumenge. (Ronny)
BACA JUGA
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia








