Tahuna-Manajemen PT. Tambang Mas Sangihe (PT. TMS) yang dipimpin CEO, Terry Filbert, bersama timnya temui Bupati kepulauan Sangihe Michael Thungari SE, MM Di ruang rapat bupati Selasa (29/07/2025).
Dari Pengkab Sangihe, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Khusus Bupati Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi, Staf Khusus Bupati Bidang Politik dan Komunikasi Publik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kesbangpol, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berpegang pada batas kewenangannya. “Kami ingin memperjelas bahwa kewenangan penerbitan izin bukan berada di tingkat Daerah, melainkan sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kami menyerahkan segala proses perizinan kepada pihak yang berwenang di pusat,” tegas Thungari
Thungari juga mengatakan untuk setiap proses yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan perlindungan terhadap tanah Sangihe serta masyarakatnya.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Jika pada akhirnya seluruh proses perizinan dipenuhi oleh pihak perusahaan, perhatian utama kami akan tertuju pada potensi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi. Pemerintah tidak akan mengorbankan tanah Sangihe dan keselamatan masyarakat hanya demi keuntungan satu atau beberapa pihak saja,” ujar Thungari.
Menurutnya pemerintah daerah akan tetap berdiri membela tanah dan rakyat Sangihe dan pemerintah juga terbuka untuk melihat peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, selama hal tersebut dilakukan dalam koridor hukum, etika, dan tanggung jawab lingkungan yang ketat.
Lanjutnya Pemerintah Kabupaten Sangihe tetap konsisten dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan alam dan kepentingan hidup masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan(*)








