Kepala Dinas PUPR Kota Manado Roy Mamahit
Manado – Dalam upaya pengecahan dan penyebaran covid-19 (virus corona), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado sudah memasang tempat cuci tangan di tempat publik.
Hal itu di katakan Kepala Dinas PUPR Kota Manado Roy Mamahit,Jumat (20/03/2020).
Menurutnya, pemasangan tempat cuci tangan ini juga untuk menindak lanjuti instruksi Wali Kota Manado melalui Surat Edaran bernomor 044/D.21/PTSP/2020, salah satu isinya meminta seluruh pemilik dan pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya, agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun serta cairan antiseptik.
“Tempat cuci tangan yang dipasang ini merupakan partisipasi perangkat daerah Kota Manado. Karena Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut meminta di tempat publik harus tersedia tempat cuci tangan. Supaya setiap saat masyarakat dapat mencuci tangan untuk memutus mata rantai Covid-19,” Ujar Kadis Roy Mamahit.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Adapun tempat umum yang telah disediakan tempat cuci tangan oleh Dinas PUPR Kota Manado antara laim di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), ATM Center Bahu Mall.
Sebelumnya Wali Kota Manado mengimbau perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, restoran, rumah makan, pasar agar menyiapkan tempat cuci tangan di air mengalir beserta sabun antiseptik atau hand sanitizer. (JM)






