SULUT – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey mengerahkan sejumlah personel Satpol PP, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik seperti mal serta ikut mendukung kelancaran pelaksanaan rapid test bagi pengunjung mal di Manado.
Apabila didapati pengunjung mal belum melakukan rapid test maka petugas Satpol PP akan mengarahkan yang bersangkutan ke tempat rapid test untuk mengikuti rapid test.
Para personel Satpol PP Pemprov Sulut selain mengawasi penerapan prokes juga mengedukasi masyarakat tentang prokes agar selalu disiplin pakai masker dan menjaga jarak.
Seperti di salah satu mal, personel Pol PP yang bertugas tak kenal lelah mengingatkan setiap pengunjung agar selalu memakai masker dan mencuci tangan.
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken
Tak segan-segan mereka menegur pengunjung mal agar selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Kehadiran Satpol PP Pemprov Sulut di ruang publik merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola mal pada pelaksanaan prokes di Sulut.
Kepatuhan dan disiplin dinilai salah satu syarat mutlak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (**)







