SULUT – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey mengerahkan sejumlah personel Satpol PP, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik seperti mal serta ikut mendukung kelancaran pelaksanaan rapid test bagi pengunjung mal di Manado.
Apabila didapati pengunjung mal belum melakukan rapid test maka petugas Satpol PP akan mengarahkan yang bersangkutan ke tempat rapid test untuk mengikuti rapid test.
Para personel Satpol PP Pemprov Sulut selain mengawasi penerapan prokes juga mengedukasi masyarakat tentang prokes agar selalu disiplin pakai masker dan menjaga jarak.
Seperti di salah satu mal, personel Pol PP yang bertugas tak kenal lelah mengingatkan setiap pengunjung agar selalu memakai masker dan mencuci tangan.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Tak segan-segan mereka menegur pengunjung mal agar selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Kehadiran Satpol PP Pemprov Sulut di ruang publik merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola mal pada pelaksanaan prokes di Sulut.
Kepatuhan dan disiplin dinilai salah satu syarat mutlak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (**)








