SULUT – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di ruang publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey mengerahkan sejumlah personel Satpol PP, untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di ruang publik seperti mal serta ikut mendukung kelancaran pelaksanaan rapid test bagi pengunjung mal di Manado.
Apabila didapati pengunjung mal belum melakukan rapid test maka petugas Satpol PP akan mengarahkan yang bersangkutan ke tempat rapid test untuk mengikuti rapid test.
Para personel Satpol PP Pemprov Sulut selain mengawasi penerapan prokes juga mengedukasi masyarakat tentang prokes agar selalu disiplin pakai masker dan menjaga jarak.
Seperti di salah satu mal, personel Pol PP yang bertugas tak kenal lelah mengingatkan setiap pengunjung agar selalu memakai masker dan mencuci tangan.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Tak segan-segan mereka menegur pengunjung mal agar selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Kehadiran Satpol PP Pemprov Sulut di ruang publik merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengelola mal pada pelaksanaan prokes di Sulut.
Kepatuhan dan disiplin dinilai salah satu syarat mutlak dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (**)








