MANADO – Tingginya aktifitas masyarakat Kota Manado.ditengah pandemi Covid-19 dewasa ini, perlu diwaspadai agar tidak terjadi peningkatan penyebaran virus Corona.
Salah satunya, memperketat protokol kesehatan dengan penerapan 4M sesuai arahan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.
Tidak hanya ditempat umum, penerapan 4M juga berlaku pada angkutan kota (angkot) sebagai sarana transportasi umum yang banyak digunakan masyarakat Kota Manado.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado Michael Tandirerung mengimbau para sopir dan penumpang pengguna angkot agar mentaati protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
“Kami terus mengimbau sopir dan penumpang angkutan kota agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 minimal memakai masker dan menjaga jarak saat dalam kendaraan,”jelas Tandirerung.
Menurutnya, mereka yang tidak mentaati protokol kesehatan ada sanksi sesuai aturan Covid-19 yang berlaku. Namun, Tandirerung menegaskan selama ini pihaknya melakukan pendekatan persuasif berupa teguran.
“Kami hanya menegur dan mengimbau jika ada yang tidak memakai masker baik sopir maupun penumpang. Paling sanksinya baru sanksi sosial,”tukasnya. (*)








