MANADO – Tingginya aktifitas masyarakat Kota Manado.ditengah pandemi Covid-19 dewasa ini, perlu diwaspadai agar tidak terjadi peningkatan penyebaran virus Corona.
Salah satunya, memperketat protokol kesehatan dengan penerapan 4M sesuai arahan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan.
Tidak hanya ditempat umum, penerapan 4M juga berlaku pada angkutan kota (angkot) sebagai sarana transportasi umum yang banyak digunakan masyarakat Kota Manado.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado Michael Tandirerung mengimbau para sopir dan penumpang pengguna angkot agar mentaati protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Kami terus mengimbau sopir dan penumpang angkutan kota agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 minimal memakai masker dan menjaga jarak saat dalam kendaraan,”jelas Tandirerung.
Menurutnya, mereka yang tidak mentaati protokol kesehatan ada sanksi sesuai aturan Covid-19 yang berlaku. Namun, Tandirerung menegaskan selama ini pihaknya melakukan pendekatan persuasif berupa teguran.
“Kami hanya menegur dan mengimbau jika ada yang tidak memakai masker baik sopir maupun penumpang. Paling sanksinya baru sanksi sosial,”tukasnya. (*)






