Minahasa – Kapolsek Eris AKP Deky Demus bersama Waka Polsek Ipda M. Wowor, gencar melakukan Operasi Yustisi dalam penerapan PPKM Mikro untuk penekanan penyebaran covid -19 di Wilayah hukum Polsek Eris Polres Minahasa di Desa Tandengan 1, Desa Watumea, Desa Tandengan. Sabtu (24/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka giat Cipkon untuk memberi imbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif akan bahaya penyebaran covid 19, agar tidak tercipta clater baru.
Kapolsek Eris AKP Deky Demus menyampaikan pelaksanaan giat Cipkon dan Ops Yustisi berupa himbauan dan penegakan pentaatan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah bahaya penyebaran covid -19.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka giat Cipkon untuk memberi imbauan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran covid 19, agar tidak tercipta clater baru.” Ujar Kapolsek.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Ditegaskan Kapolsek,penegakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan tentunya dengan cara santun tetapi tegas.
“Kami memberikan edukasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi, guna mencegah penyebaran covid-19,” Ujar Kapolsek. (Ronny)








