Minahasa-Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDS) Tahun 2026, bertempat di balai desa Tateli, Rabu (13/08/2025).
Dalam sambutannya, Revly Pinasang, menyampaikan penyusunan RKPDES pentingnya sinkronisasi perencanaan desa dengan program kabupaten, serta memastikan bahwa usulan masyarakat terakomodir dalam RKP Desa.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa dan menekankan bahwa RKP Desa menjadi dasar penyusunan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk tahun 2026,” ujarnya.
Sebelumnya,Hukum Tua Tateli Joice Tumengkol, dalam sambutan menyampaikan RKPDES adalah rencana kerja pemerintah desa untuk satu tahun anggaran yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Penyusunan RKPDes ini melibatkan masyarakat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). (Ronny)








