Minut-Lonjakan harga cabai rawit hingga Rp140.000 per kilogram mendorong Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memperluas langkah pengendalian harga pangan. Tak hanya menjual cabai dengan harga lebih rendah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), pemerintah daerah juga menyiapkan penguatan produksi dan skema kerja sama distribusi untuk menjaga pasokan hingga akhir tahun.
Intervensi tersebut mulai dilakukan di Pasar Airmadidi, Sabtu (10/10/2026), dengan menyediakan cabai rawit seharga Rp90.000 per kilogram. Sebanyak 150 kilogram cabai disiapkan untuk membantu masyarakat memperoleh komoditas tersebut dengan harga lebih terjangkau.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, menegaskan upaya stabilisasi harga akan diupayakan berlanjut hingga Desember 2026. Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan pasokan di lapangan.
“Kalau di pasaran harganya berkisar Rp110.000 sampai Rp140.000 per kilogram, pemerintah hadir memberikan alternatif dengan harga yang lebih murah, yakni Rp90.000,” kata Novly.
Menurutnya, kenaikan harga cabai tidak terlepas dari berkurangnya pasokan di sejumlah daerah akibat kondisi iklim dan cuaca panas ekstrem. Dampaknya turut dirasakan masyarakat Minahasa Utara, sehingga diperlukan langkah penanganan yang tidak hanya berfokus pada penjualan murah, tetapi juga ketersediaan komoditas.
Pemkab Minut akan mengupayakan pasokan dari petani lokal maupun daerah lain untuk menjaga suplai cabai di pasar. Dengan demikian, intervensi harga diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di luar intervensi pasar, Pemkab Minut mulai menyiapkan strategi untuk memperkuat produksi cabai lokal. Salah satunya melalui pengembangan Kebun Korpri yang telah ditanami dua jenis cabai dengan usia tanaman sekitar satu bulan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar 100 polibag cabai untuk mendukung pengembangan produksi berikutnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong ketersediaan cabai dari sumber lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah ketika produksi mengalami gangguan akibat cuaca.
Para camat juga didorong mengajak masyarakat membudidayakan cabai menggunakan polibag. Pola tanam ini menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan di lingkungan rumah, meskipun keberhasilannya tetap bergantung pada perawatan dan kondisi pertumbuhan tanaman.
Strategi pengendalian harga juga akan diperluas melalui penjajakan kerja sama dengan pasar modern dan supermarket yang direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengkaji skema subsidi bagi pedagang dan PUD Klabat sebagai alternatif untuk menekan harga jual cabai kepada konsumen.
Rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait mekanisme pelaksanaan dan efektivitasnya dalam menjaga harga di tingkat konsumen.
Melalui kombinasi Gerakan Pangan Murah, penguatan produksi lokal, serta penjajakan kerja sama distribusi, Pemkab Minut berupaya merespons kenaikan harga cabai secara bertahap.
Keberlanjutan program hingga Desember 2026 akan bergantung pada hasil evaluasi, perkembangan pasokan, serta kemampuan pemerintah daerah menjaga agar komoditas tersebut tetap tersedia dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat. (T3)







