Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, melakukan penandatanganan perjanjian komitmen dan rencana aksi tindak lanjut atas temuan BPK RI perwakilan Sulut. Penandatanganan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Jumat (01/11/2019).
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan penandatangan sebagai wujud komitmen untuk menindaklanjuti atas temuan dan saran BPK, atas pengelolaan keuangan daerah oleh perangkat daerah. Bupati mengharapkan, perangkat daerah harus menindaklanjuti atas temuan BPK sehubungan pengelolaan keuangan.
“Perangkat daerah perlu memperhatikan hal ini, sebagai komitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Bupati. (*)
BACA JUGA
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
