Minut-Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar yang akan dialami Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2026, dipastikan tidak akan mengganggu hak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian itu ditegaskan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menanggapi keresahan para pegawai atas dampak pemotongan Rp269 triliun dalam Rancangan APBN 2026 yang berimbas ke seluruh daerah di Indonesia.
“Untuk Minut, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat,” ujar Joune Ganda, Senin (29/9/2025).
Baca:Strategi Joune Ganda Hadapi Pemotongan TKD Dengan Kekuatan Lokal
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Joune menekankan, pemangkasan TKD memang bagian dari kebijakan penghematan nasional namun ia pun mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan.
“Kami perlu berupaya keras agar keuangan daerah tetap seimbang dan bisa memenuhi kebutuhan semua pihak,” tandasnya.
Bupati Joune Ganda memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya. (T3/*)







