Manado-Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda, menunjukkan komitmen proaktif dengan menandatangani dan menyerahkan hibah lahan serta bangunan untuk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (27/09/2023).
Acara penandatanganan akta hibah tersebut diadakan di Kantor Bawaslu Republik Indonesia (RI) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kehadiran langsung para pemimpin tinggi Bawaslu RI serta pejabat Kabupaten Minahasa Utara menandai momen penting ini.
Bupati Joune Ganda menyampaikan pentingnya bantuan ini sebagai dukungan terhadap fungsi pengawasan Bawaslu Minut dalam pemilu.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
”Hibah tanah dan bangunan ini, untuk menunjang kerja-kerja Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu,” harap Bupati saat penyerahan akta hibah tanah dan bangunan ini ikut didampingi Kaban kesbangpol Minut Sammy Rompis, Kabid Anggaran Stenly Pelealu, Kasub Bidang Penyusunan Anggaran, Liberto Wenas dan sejumlah staff.
Pimpinan Bawaslu RI, Herwyn Malonda, M.Pd., M.H, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas sumbangan berharga ini. Dia berharap bantuan tersebut akan meningkatkan kinerja Bawaslu Minahasa Utara.
“Untuk menopang kegiatan di dalam dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kami akui, belum semuanya punya gedung sendiri, jadi ada yang sewa, pinjam pakai. Dengan adanya pemberian ini tentu kami berharap hal ini akan menunjang kerja pengawasan Bawaslu Minut,” tutur mantan Ketua Bawaslu Sulut itu, usai penyerahan hibah tanah di Kantor Bawaslu.
Penyerahan hibah ini menandai langkah positif dalam membangun kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam proses pemilu.
Diketahui penandatanganan Akta Hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di hadiri langsung Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDM-OD) Dr. Herwyn Malonda, M.Pd., M.H, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, Pimpinan Bawaslu Sulut, Erwin F. Sumampouw, SP., MAP., Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Aldrin A. Christian, S.STP Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu Minut, Rocky M. Ambar, S.H., LL.M., M.Kn Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit, S.Pd, Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Michael S. A. Polii, ST. (***)






