Morut-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan Bupati Tojo Una-Una (Touna), Ilham Lawidu, menandatangani batas wilayah kedua daerah tersebut, diruang kerja Bupati Morut, Senin (04/08/2025) siang.
Batas wilayah yang dimaksud, diantaranya wilayah Soyo Jaya-Ampana Tete dan Kasiala – Meyoe. Kedua Pimpinan tersebut juga, menyepakati dan berkomitmen untuk membangun ruas jalan hingga ke batas wilayah masing-masing nantinya.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi I DPRD Morut, Ince Mochamad Arief Ibrahim SH MKn, sejumlah Pejabat terkait yang ada di Pemda Morut dan Touna.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, mengucapkan terima kasih kepada Pemda Touna yang sudah menyepakati batas wilayah kedua daerah tersebut. Dengan demikian kepastian hukum, termasuk hak- hak keperdataan masyarakat yang berada di wilayah itu jelas adanya.
“Kita bersyukur dalam penantian panjang selama 10 tahun, batas wilayah kedua daerah itu bisa disepakati dengan baik. Apalagi kedua warga yang berdomisili di batas wilayah tersebut, masih punya hubungan persaudaraan yang erat, ” ujar orang nomor satu di Morut itu.
“Kami juga menyepakati akan membuka ruas jalan hingga batas wilayah Morut. Demikian sebaliknya Pemda Touna, juga akan membangun ruas jalan hingga ke batas wilayah Touna nantinya, ” jelas Politisi Senior DPP Partai Hanura.
Sementara itu, Bupati Ilham, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Morut, karena sudah bisa bekerjasama dengan baik, dalam menetapkan batas wilayah kedua daerah tersebut.
“Terima kasih Pak Bupati Delis. Biarlah kebersamaan antara kedua daerah ini akan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam kemajuan pembangunan bagi kedua daerah itu kedepannya, ” kata Bupati Touna. (NAL)







