Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri rapat paripurna, dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut, Rabu (27/09/2023).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Safri.
Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah Anggota DPRD Morut, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar, atas rancangan APBD-P TA 2023, dan laporan Badan Pembentukan Perda terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), oleh Sekwan DPRD Morut, Heltan Ransa SH.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis, dalam sambutannya, mengatakan, penandatanganan penetapan APBD- P TA 2023, bisa sukses karena kerjasama yang baik antara seluruh Pimpinan Pemda bersama dengan DPRD Morut.
“Kerjasama yang baik seluruh Pimpinan Pemda bersama DPRD Morut, adalah kunci dalam suksesnya penetapan APBD-P TA 2023 ini. Segala bentuk rekomendasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD, selama pembahasan anggaran menunjukan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif di lingkungan Pemda berjalan harmonis dan sinergis.” jelas Orang nomor satu di Morut itu.
Ia juga mengatakan, sekaitan dengan 2 Raperda yang telah dibahas untuk ditetapkan, merupakan rangkaian dan upaya konkrit untuk meningkatkan produk hukum di daerah.
“Pembentukan 2 Ranperda tersebut, bertujuan untuk meningkatkan produk hukum di daerah, yang sebelumnya juga telah melalui serangkaian proses pembahasan, penyusunan produk hukum yang dilakukan berdasarkan persetujuan bersama, demi tercapainya visi besar daerah ini, yakni terwujudnya Morut, yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS), ” katanya.
Diakhir Paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama, atas rancangan APBD-P TA 2023 dan 2 Ranperda, oleh Bupati Delis, bersama Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri. (Hms/NAL)








