Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit menghadiri kegiatan Pencanangan Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Sitaro, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa pencanangan zona integritas ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah dalam membangun birokrasi yang transparan dan berintegritas, demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Bupati pun mengapresiasi langkah inspektorat yang telah mengambil langkah inisiatif untuk mencanangkan kawasan zona integritas ini. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme dan kejujuran.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Mari kita jadikan Kawasan Zona Integritas ini sebagai fondasi untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sitaro yang maju, sejahtera, damai dan dahsyat,” tukas Kalangit.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, serta para Pejabat dan Staf di lingkungan Inspektorat Sitaro. (*ighel)








