MINSEL– Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE (CEP) menyerahkan SK remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bertempat di Lapas kelas III Amurang, Senin (17/08/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati CEP di dampingi Kalapas Amurang Arjun Djuma Okong, S.Pd. menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana kepada 96 warga binaan di Lapas kelas III Amurang yang diterima secara simbolis oleh beberapa warga binaan.
Hal ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di kabupaten Minahasa Selatan, adalah pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak .
Untuk tahun ini kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui video Conference yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (QQ)
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG








