MINSEL – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) bersama Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johanna Tumbuan mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka Pembicaraan Tingkat ke-I terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020, Rabu (23/09/2020) melalui video conference.

Bupati CEP mengatakan, pada prinsipnya perubahan APBD 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi covid-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.

- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Bupati CEP juga berharap TAPD pro aktif dalam pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, kiranya dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.

Kegiatan inipun diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta Camat dan Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan. (Adve)








