Mitra – Bukti nyata di hasilkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rajawali Tolombukan kecamatan Pasan, lewat penyertaan Modal yang diberikan, mampu dibalas dengan memberikan 20 Juta pendapatan asli desa (PAD).
Hukum Tua Tolombukan Delvy Lumbu mengatakan, penyerahan PAD dari Bumdes lewat hasil Pertashop yang di miliki dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Desa.
” Apresiasi tentunya ke pengurus Bumdes yang mampu mengelola dan menghasilkan PAD bagi desa,” ungkap Lumbu.
Lumbu bahkan mengatakan, sebelumnya PAD Desa Tolombukan ditahun 2020, sebelum ada pertashop yang dikelola bumdes hanya ada di sekitaran lima juta rupiah.
- Menteri ATR/Kepala BPN Dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen Untuk Tahun 2026
- Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria Dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
” Optimis kedepannya PAD akan semakin naik dan tahun ini hasilnya langsung dibagikan ke empat Jaga yang ada untuk menopang pembangunan, operasionla BPD dan operasional laInnya di Desa,” pungkas Lumbu. (*)








