Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM buka kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Bapeda Kota Bitung di ruang SH. Sarundajang, kantir Wali Kota Bitung. Selasa, (5/4/2022).
Maurits dalam arahan menyampaikan bahwa setiap laporan PAD ini sebaiknya menyiapkan juga laporan yang tahun sebelumnya.
“Pendapatan Asli Daerah landasan Hukumnya sangat kuat, untuk itu biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan Daerah bukan atas perintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung”. Kata Maurits yang pada saat itu didampingi Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE.
Lanjutnya bahwa Pemerintah itu harus bekerja sesuai Undang-undang bukan atas Perintah Pemerintah Daerah.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
“Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar lebih efektif dan kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif”. Kata Maurits.
Dalam rapat PAD juga diikuti seluruh Asisten, Kaban Bapeda, KPD Pemerintah Kota Bitung, Para Camat dan Lurah se-Kota Bitung. (*/Wesly)








