Kolonodale – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara.Senin (12/07/2021).
Kegiatan ini diawali dengan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dengan Kejaksaan Negeri Morowali tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara serta Penanganan Permasalahan Hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Tenri A Waru. SH, MH dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan penandatanganan MoU ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama Kejaksaan Negeri Morowali untuk menyelamatkan Aset Pemerintah serta mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara.
Oleh karena itu setiap individu lingkup Pemerintah Morowali Utara diharapkan ikut berpartisipasi serta mendukung demi tercapainya tujuan ini.
Dalam sambutannya Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS sangat berterima kasih serta memberi apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Morowali atas dukungan serta upaya yang dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi serta penyelamatan aset daerah Kabupaten Morowali Utara.
“Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tentu saja memberi dampak positif bukan hanya dari sisi birokrasi tetapi juga dalam hal optimalisasi pemanfaatan dana yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentunya sangat bersinergi dengan Visi Misi Pemerintah yaitu terwujudnya masyarakat yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera.” Ujar Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.
Nampak hadir dalam kegiatan ini Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.pd, M.pd, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Tenri A Waru. SH, MH beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ir. Musda Guntur MM dan para Asisten serta para Kepala OPD.(*/Johnny)