oleh

BKKBN Sulut Bersama Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga

-Sulut-62 Dilihat

Minahasa – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara bersama Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene SE melaksanakan sosialisasi Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana bersama Mitra Tahun 2021. Bertempat di taman wisata Taman Bali di Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Selasa (26/10/2021).

Dalam pemaparannya, FER mengapresiasi usaha keras jajaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama pemerintah daerah. Di mana telah menyukseskan program Pendataan Keluarga Tahun 2021.

FER juga mengingatkan masyarakat supaya peduli terhadap pencegahan stunting yang adalah program prioritas nasional pemerintah.

Tepatnya, kondisi gagal tumbuh anak akibat dari gagal gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan.

“Diharapkan masyarakat mempersiapkan anggota keluarga yang akan menjadi calon suami maupun calon istri supaya mendapat keturunan yang berkualitas dan sehat.” Ujar FER.

Kemudian memenuhi gizi anak dan pasangan usia subur. Tak perlu dengan biaya mahal, tapi cukup mengonsumsi makanan dan buah-buahan dengan harga terjangkau tapi gizi berkualitas.

“Ditengah perkembangan teknologi,masyarakat dapat memperhatikan peran keluarga dalam pengasuhan anak.” Ucap FER.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut diwakili Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakkan dan Informasi Ignatius J Worung SE MSi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan Bangga Kencana.

Dirinya meyakini kemitraan antara Komisi IX DPR-RI dengan BKKBN mampu memuluskan target capaian program Bangga Kencana yang menjadi program prioritas nasional.

Termasuk Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang telah terlaksana dengan baik. “Untuk Provinsi Sulawesi Utara, capaian PK21 yaitu sebanyak 95,53 persen,” tutur Worung.

Pendataan Keluarga dilakukan serentak lima tahun sekali. Dan pendataan keluarga tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Untuk penanganan stunting, pada tahun 2024 ditargetkan turun hingga angka 14 persen. Bahkan untuk Provinsi Sulawesi Utara ditargetkan angka stunting turun dibawah 14 persen.

Dalam kegiatan ini tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Hadir pada kegiatan ini, Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang SE, jajaran Kabid Pengendalian Penduduk DPPKBD Minahasa Ir Roos Pangau, Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulut Ir Ronny Sumilat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Ada juga jajaran OPD KB Kabupaten Minahasa, serta Kader KB, PKB, PPKBD, Sub PPKBD se-Kecamatan Tombariri.(*/JM)