Sulut-Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penataan ASN dan Evaluasi Data ASN di Ruang C.J. Rantung dihadiri para pejabat Pengawas yang membidangi kepegawaian, Analis Kepegawaian hasil penyetaraan dan Admin DATAKU, Senin (02/12/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan data kepegawaian di setiap Perangkat Daerah, memastikan data yang akurat dan terintegrasi, serta mendorong langkah strategis dalam penataan ASN untuk mendukung reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara DR Jemmy Kumendong menekankan pentingnya data kepegawaian yang berkualitas sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan.
“Kualitas data kepegawaian yang valid dan terkini adalah kunci utama dalam perencanaan sumber daya manusia yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, kita harapkan pengelolaan ASN di Sulawesi Utara semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kumendong yang juga Plt Inspektur Sulut didampingi Kabid Tenda Wungouw.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Kegiatan ini dibuka sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan kendala dalam pengelolaan data kepegawaian.
“Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan ASN yang berbasis pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme,” tukasnya.
Kumendong berharap dengan langkah ini ASN di Sulawesi Utara dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan komitmen dalam pemutakhiran data kepegawaian secara berkala dan mengikuti prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan penataan yang terukur, ASN dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang inovatif dan efisien. (*)








