Bitung, Redaksisulut – Kurangnya Tenaga Kontrak Kesehatan (TKK) dalam pencegahan melawan virus corona atau covid 19, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhentikan seorang dokter.
Menurut informasi, dr. Yunifer Sutanto yang merupakan dr umum di Puskesmas Aertembaga ini sudah mengabdi selama kurun waktu lima tahun.
Saat di konfirmasi, dr, Yunifer Sutanto mengatakan bahwa namanya tidak ada dalam Suarat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung Nomor:188.45/HKM/SK/41/2020 tentang penetapan tenaga kontrak yang diperbantukan sebagai tenaga kesehatan di lingkungan pemerintahan Kota Bitung 2020.
“Sempat kaget saat melihat nama saya tidak ada dalam SK, tetapi kan itu haknya pimpinan dan saya terima dengan tulus hati”. Kata dr. Yunifer istri dari Politisi PDI Perjuangan, Habriyanto Achmad.
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Ia juga mengatakan bahwa selama diperbantukan sebagai TKK di Dinkes Bitung tidak pernah melakukan kesalahan.
“Mungkin dalam pekerjaan saya ada penilaian lain dari pimpinan dan itu hak pimpinan”. Katanya.
Dengan masih berkurangnya Alat Pelindung Diri (APD), dr. Yunifer Sutanto ingatkan kepada pemerintah agar APD bagi TKK bisa dilengkapi.
“Kasihan teman-teman dilapangan yang bekerja digarda terdepan melawan Covid-19 di Bitung”. Tambahnya. (Wesly)






