Bitung, Redaksisulut – Berdasarkan Nomor SK/84/DI.01.00/MK/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2022, Kota Bitung salah satu dari 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota yang mendapat pengakuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Adapun seluruh rangkaian proses kegiatan Penetapan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia Tahun 2022 telah selesai.
Tim Penilai telah melakukan proses seleksi dan validasi terhadap isian borang serta video dari seluruh Kabupaten/Kota peserta. Seleksi pada tanggal 21 sampai 29 November 2022 dan sebagai tahap akhir telah terbit Surat Keputusan.
Untuk Subsektor unggulan dari Kota Bitung yang menarik perhatian kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif/badan pariwisata dan ekonomi kreatif republik Indonesia adalah kuliner.
Dengan penyebutan Kota kreatif Indonesia dengan subsektor kuliner sebagai penggerak utama subsektor ekonomi kreatiflainnya yang mendorong pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
Sementara itu, harapan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia agar Kota Bitung dapat berperan optimal dalam mengembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif dan menjadi penggerak pengembangan ekosistem ekonomi kreatif serta mendorong pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan jejaring dalam skala nasional dan internasional.
Adapun penyerahan SK fisik dan plakat akan dilakukan pada kegiatan “Semarak Jejaring Kabupaten/Kota (JejaKK) Kreatif 2023” yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 21 Mei 2023 di Kota Semarang. (*/Wesly)