Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengagendakan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2026 pada besok hari, Kamis 23 April 2026.
Agenda krusial DPRD untuk memberikan catatan strategis atas “kinerja” Pemerintah Daerah pada tahun anggaran sebelumnya ini jadwalnya nampak dimajukan, dari awalnya direncanakan pada hari Jumat, kini dipercepat menjadi Kamis besok hari.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa seluruh persiapan administrasi telah dimatangkan, berdasarkan hasil koordinasi rapat paripurna akan digelar pada Kamis 23 April 2026.
“Direncanakan hari Kamis 23 April, jam satu siang akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus terhadap LKPJ”, ujar Sekwan Silangen.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang, pungkasnya. (*JM)








