Minsel-Dalam rangka hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan mengajak seluruh perusahan swasta di minsel untuk bersama-sama melakukan bersih-bersih lingkungan dengan tema ” Penyelesaian krisis iklim dengan inovasi dan prinsip keadilan”.
Hal tersebut sesuai dengan surat mentri lingkungan hidup dan kehutanan repoblik indonesia nomor : S.114=MENLHK/SETJEN/SET. 1/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024.
Adanya surat edaran tersebut manajemen PT Tri Mustika Cocominaesa langsung menindaklanjutinya dengan melakukan bersih-bersih lingkungan khususnya di area perusahan tepatnya di pesisir pantai desa Teep.
Gal positif yang dilakukan manejemen PT TMC yaitu dengan mengajak warga di pesisir pantai teep untuk bersatu menjaga lingkungan dengan cara bersih-bersih pesisir pantai.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Wargapun merespon positif ajakan tersebut karena daerah tersebut adalah salah satu tempat rekreasi warga sambil memancing ikan di tepian pantai.
Salah satu kordinator kegiatan Nova Palit kepada waerawan media ini menyampaikan bahwa kevuatan ini untuk menindaklanjuti surat masuk dari pemkab minsel dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia sehingga sebagai perusahan yang taat aturan kami harus melaksanaknnya.
” benar bahwa kegiatan ini atas dasar surat perintah dari pemkab minsel dan kami juga sering melakukan kegiatan bersih-bersi karena itu sudah menjadi keharusan bagi perusahan kami demi menjaga lingkungan agar tetap bersih dan indah”. Tandasnya. (*Onal mamoto)








