Minsel-Alih-alih bawah nama aktivis dan wartawan, Oknum dengan ciri khas memakai seragam LSM kerap melakukan aksinya di berbagai tempat dengan modus menakut-nakuti Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Hukum Tua,Pengusaha dan pejabat publik lainnya.
Oknum yang mengaku Ketua LSM di Sulut ini menjalankan aksinya dengan memanfaatkan dirinya sebagai ketua LSM anti korupsi dan apabila jabatan LSM tidak di gubris ia menunjukan sebagai persnya.
Yang lebih parah lagi saat menjalankan aksinya oknum tersebut memakai kendaraan “bodong” dengan Nomor Polisi yang tidak terdaftar DB 7460 AN (JAGOAN), dan untuk menggelabui petugas, di kendaraan di pasang stiker LSM dan Pers dengan tulisan Aktifis Sulut.
Modus operandinya sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga Marthen Sulla salah satu warga meminta Kapolres Minahasa Selatan untuk segera menindaklanjuti dan memproses oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti oknum tersebut jangan di biarkan hal ini terjadi di daerah Minahasa Selatan dan sekitarnya,” tegas Sulla. (onal m)









