Bitung, Redaksisulut – Polres Bitung, Resmi meluncurkan aplikasi berbasis Android Si Mapalus untuk tingkatkan pelayanan serta untuk merespon cepat setiap tindakan kriminal.
Kegiatan yang dilaksanakan di lobi Mapolres Bitung ini untuk aplikasi diluncurkan Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo SIK bersama Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dan disaksikan Forkopimda. Rabu, (6/1/2021).
Winardi dalam sambutan menjelaskan bahwa aplikasi Si Mapalus merupakan terobosan kreatif dari jajaran Polres Bitung dan aplikasi ini dapat di download di google playstore dimana dalam aplikasi terdapat beberapa fitur antara lain Panic Button, SP2HP, Info Tilang, SIM Online, Ijin Keramain, Pengaduan dan SKET Hilang.
“Dalam aplikasi dilengkapi dengan Panic Button, dimana berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang sangat mendesak. Hanya dengan memencet satu tombol saja, maka Polisi di Polresta Bitung akan berbunyi alarmnya dan dapat cepat menangani kejadian yang ada”. Katanya.
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
- Gubernur Yulius : Pemimpin Adaptif Kunci Membangun Ekosistem Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara
Ia juga mengatakan bahwa aplikasi Si Mapalus dibuat dengan tujuan untuk berkomitmen dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami sangat berharap aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat yang ada di Kota Bitung, agar kedepan kita bisa secara bersama-sama menjaga situasi kamtibmas kita dengan baik dan kondusif”. Tambah Kapolres.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM, Sekkot Dr. Audy Pangemanan dan Dandim 1310 Kota Bitung Let Kol Inf Benny Lesmana, Kejari Frenkie Son, SH. MH, pihak Samsat dan Jasa Raharja serta jajaran Kepala Satuan. (Wesly)






