Sitaro –Pembangunan Kampung Tope Kecamatan Biaro,Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam menggunakan anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) merujuk pada juknis dan aturan yang ada.
Berkat anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang di berikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pembangunan di Kampung Tope semakin maju.
Adapun untuk anggaran Dana Desa tahun 2023 ini sebesar Rp.660.500.000, dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.488.536.184, dan diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Tope yang di huni oleh 561 jiwa penduduk yang tersebar di 3 Lindongan.
Kapitalau Kampung Tope Abdul. H.Lasari mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Pusat dan Daerah karena telah menggelontorkan Dandes dan ADD untuk pembangunan desa.
- 51 Peserta Selesai Pelatihan Bahasa Mandarin, Bupati Delis : Tidak Semua Orang Punya Kemauan Dan Kesempatan Seperti Ini
- Hadiri Final Srikandi Soccer Cup 2026, Bupati Purwakarta : Selamat Kepada Jasa Manggis Sebagai Pemenang
- Wabup Theodorus Kawatu Pimpin Upacara HUT Provinsi Sulut Ke-62 di Halaman Kantor Bupati Minsel
“Dengan adanya anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), kami dapat meningkatkan pembangunan baik dari segi infrastruktur, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,”Ucap Lasari.
Dijelaskan Lasari, adapun anggaran tersebut di prioritaskan dalam pembangunan fisik telah di bangun jalan Pertanian sepajang 87 meter dan lebar 3 meter, telah di bangun juga peningkatan talud penambahan tinggi talud jalan sepajang 50 meter, tinggi 75 centi meter dan pembangunan 1 unit Pos jaga Kamling desa.
“Kegiatan pemberdayaan Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi 19 orang KPM, penyaluran bantuan RTLH bagi 9 orang Penerima, sanitasi lingkungan penyerahan jamban bagi sebanyak 13 penerima.”Tandas Lasari.
Diketahui, Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023 untuk Kampung Tope, di prioritaskan melalui Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan desa sebesar Rp.511.758.684,Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa sebesar Rp.53.160.000, dan Bidang penanggulangan bencana darurat sebesar Rp.68.400.000. (heri)





