MINSEL – Dalam agenda resmi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (18/09/2020).

Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

- PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Bersama Isteri Tercinta Menghadiri Perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa
- Delapan Dekade Menyalakan Iman, Dari Mimbar GMIM Bait-Lahim Talete Satu Menggema Ajakan Membangun Tomohon
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat utama kantor bupati Minahasa Selatan bersama instansi terkait
Upaya nyata pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengcover Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab Minsel adalah upaya nyata Pemkab dalam perlindungan ketenagakerjaan di lingkup Pemkab Minsel.

Setelah itu acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minsel TMT oktober 2020.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Schouten, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. (Adve)






