Sitaro-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit, SKM, memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, dengan narasi yang tidak benar.
Unggahan tersebut diketahui beredar melalui akun Facebook LP-KPK Komda Sulawesi Utara atas nama Sonny Pependang, S.Sos. Pemkab Sitaro menegaskan bahwa informasi dalam postingan tersebut adalah hoaks, dan foto yang digunakan merupakan hasil editan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit, SKM menegaskan bahwa tidak pernah ada peristiwa sebagaimana yang digambarkan dalam unggahan tersebut. Penyebaran konten dengan foto yang telah dimanipulasi dan narasi menyesatkan dinilai berpotensi merugikan serta menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) atas beredarnya informasi yang tidak benar yang dapat berdampak pada nama baik institusi, khususnya kepada Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH.
- Kantah ATR/ BPN Morut Peringati Harkitnas Ke-118
- Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapan Manajemen Pengamanan Hadapi Situasi Darurat, PLN UID Suluttenggo Gelar Sosialisasi dan Simualsi Tanggap Darurat
- Wujud Nyata Kepedulian Sosial, PLN UP3 Tahuna Berbagi Kasih dan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Panti Asuhan di Sangihe
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dengan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya.
“Bijak bermedia sosial sangat penting. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Sitaro. (*Ighel)








