Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dari semua pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, belum lama ini.
Pun, komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana instruksi Gubernur Olly dan Wagub Kandouw.
Seperti terpantau di Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. Para pejabat eselon III dan fungsional melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin Kepala Diskominfo Sulut, Steven Liow, Senin (17/1/2022).
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Pimpinan Ombudsman RI
“Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkap Kadis Liow.
“Tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” sambungnya. (*/J.Mo)








