Tomohon-Daftar nama calon Pengawas TPS (PTPS) yang sejak pekan lalu sudah diumumkan oleh Panwascam dan PKD, masyarakat Tomohon diimbau mencermati nama-nama tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, Senin (15/01/2024). “Daftar nama PTPS calon PTPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel di setiap kantor lurah. Kami mengimbau masyarakat untuk mencermatinya,” ujar Kowaas.
Menurutnya, sangat penting partisipasi masyarakat luas dan tahapan tanggapan/masukan masyarakat terkait calon PTPS. “Supaya masyarakat, termasuk teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang terindikasi jadi pengurus Parpol atau tim sukses aktif caleg/paslon pilpres/calon DPD,” ungkap Kowaas.
Masukan dan tanggapan masyarakat nanti akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan. “Jika terbukti benar, pasti akan dicoret. Bagi Bawaslu, menjadi PTPS harus netral dan independen,” tegasnya.
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
Kowaas menambahkan, sesuai Juknis rekrutmen PTPS masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi. “Jadi oelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” tutup Kowaas. (*)






