Minsel-Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan sesuai fungsi yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang tugas dan fungsi Bawaslu.
Amanat undang-undang tersebut diaplikasikan pada pengawasan tahapan demi tahapan pemilihan kepala daerah kabupaten Minahasa selatan tahun 2024.
Ikut memantau kegiatan KPUD Minsel dalam kegiatan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil 2024 Pimpinan Bawaslu La Ode Muhammad Nusrim, SH, bersama sejumlah staf di salah satu hotel yang terletak di kelurahan Pondang, Minggu (22/09/2024).
KPUD minsel hadir sebagai penyelenggara, dan sebagai penerima salinan surat penetapan hadir ketiga LO dari masing-masing pasangan Calon. (onal_m)
BACA JUGA
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah







