Morut-Baru dua hari menjabat sebagai Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati, S.Tr.K., M.H. berhasil mengungkap pencurian mesin genset yang terjadi di Kompleks Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Hari ini Rabu 13 Agustus 2025 sekira pukul 20.30 wita, kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di kompleks Mssjid DPRD Morut, yang terjadi pada Selasa 5 Agustus 2025. Kami mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni A (16), MA alias I (16) dan RS alias R (18) .”ungkap Iptu Meidika, Rabu (13/08/2025).
Dari ketiga terduga pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti (babuk) berupa Genset Merk Yamaha Pro 2500 RX dan 1 unit Kendaraan Roda dua Merk Frigo.
Terpisah, Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Proyek Pelebaran Jalan Korololama-Kolonodale-Yos Sudarso
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri PS Atas Objek Tanah, Yang Sedang Dalam Proses Sengketa
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
“Benar, Polsek Petasia telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian genset yang terjadi di kompleks Masjid DPRD Morut. Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Petasia, dan ketiganya masih dibawah umur, untuk prosesnya masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Petasia dan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Morut,” kata Kapolres Reza.
Sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2025 viral di group Whatsapp terkait kejadian pencurian yang terjadi di kompleks Masjid DPRD Morut. Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Morut langsung memerintahkan Polsek Petasia untuk mengungkap kasus tersebut. Dan dalam waktu satu minggu Polsek Petasia berhasil mengungkap, serta menangkap para pelaku dan mengamankan babuknya.(Hms Polres Morut)






