oleh

Bapelitbang Kota Tomohon Gelar Rapat Pokja PKP,Koordinasikan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

422Tomohon- Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menggelar Rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) Kota Tomohon, di Swiss belhotel, Jumat (28/6/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Setdakot Masna Pijoh mewakili Sekkot Edwin Roring SE ME , sekaligus sebagai narasumber mengatakan pembentukan Pokja PKP Kota Tomohon berdasarkan keputusan Wali Kota Tomohon No 535 Tahun 2022, dimana peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman perlu menetapkan keputusan wali kota tentang pembentukan Pokja PKP.

“Pokja PKP adalah lembaga yang mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Pokja ini berfungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pemerintah dalam penyelenggara bidang PKP,” kata Masna Pijoh.

Lanjut di katakan Pijoh, manfaat langsung memiliki Pokja PKP, yakni penyelenggaraan perumahan dan pemukiman yang terkoordinasi , tersinergi dan lebih terarah.

”Daerah memiliki rencana PKP yang disepakati dan masing masing dinas perangkat memahami arah dan kebijakan pembangunan PKP,” ujar Pijoh.

Manfaat lain dari Pokja ini kata Pijoh, adalah program dan kegiatan terkait dengan perumahan yang di masing masing dinas akan searah dengan rencana PKP yang disepakati.

”Berkurangnya potensi tumpang tindih program perumahan dan kawasan permukiman diantara dinas terkait,” tambah Pijoh.

Selain itu, berkurangnya potensi tumpang tindih program perumahan dan kawasan pemukiman diantara dinas terkait. “Juga terjadinya efisiensi dan efektifitas kegiatan pembangunan bidang PKP,” tambahnya.

Sementara itu, menyangkut tugas dan fungsi Forum PKP dalam pemaparannya, Masna Pijoh menyebutkan pertama menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, kedua membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggara PKP, ketiga meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, keempat memberikan masukan ke pemerintah pusat dan Daerah serta kelima adalah melakukan peran arbitrase dan mediasi.

Rapat Pokja tersebut ikut pula menghadirkan narasumber Jary Manulang ST dan Kartika Kamurahan SH dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulut, David Rambitan ST dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I.

Sedangkan peserta yang hadir , Kepala BPN Tomohon, Dirut PDAM Tomohon serta anggota Pokja PKP Tomohon. (*Bert)