Manado-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank SulutGo (BSG).
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah evaluasi kinerja keuangan BSG serta usulan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp30 miliar yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS 2027.

1. Kinerja Keuangan & Kontribusi Dividen BSG
Dalam pemaparannya, Direktur Utama Bank SulutGo menjelaskan kondisi kinerja keuangan perseroan yang dinilai terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir:
Tren Pertumbuhan Dividen:
2021: Rp51,1 miliar
2022: Rp41,1 miliar
2023: Rp70,8 miliar
2024: Rp71,8 miliar
2025: Rp71,3 miliar
2026: Rp79 miliar (melebihi target Pemprov Sulut sebesar Rp75 miliar)
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait

Proyeksi Dividen 2027: Diproyeksikan tumbuh 5%–6% seiring pertumbuhan laba, dengan kisaran target Rp84 miliar hingga Rp85 miliar.
Tantangan Kredit: BSG mengakui adanya tantangan ketersediaan dana kredit, khususnya penghentian sementara angsuran kredit bagi ASN Pemkot Gorontalo akibat pengalihan rekening kas umum daerah (RKUD) ke bank lain. Meski demikian, BSG terus melakukan langkah restrukturisasi dan perbaikan kualitas kredit.

2. Urgensi Penyertaan Modal dan Risiko Dilusi Saham
Direksi BSG dan Pimpinan DPRD menegaskan pentingnya ketersediaan modal guna memenuhi ketentuan permodalan serta menjaga porsi kepemilikan saham Pemprov Sulut:
Pentingnya Tambahan Modal: Pemprov Sulut masih membutuhkan pemenuhan modal hingga mencapai target modal disetor/dasar yang dipersyaratkan.
Risiko Dilusi Saham: Porsi kepemilikan saham Pemprov Sulut saat ini tercatat mengalami penurunan dari 38% menjadi 36,6% akibat penambahan saham oleh pemegang saham daerah lainnya.
Dampak Matematik Dividen: Jika penyertaan modal tidak ditambah dan porsi saham terus terdilusi, faktor pengali pembagian dividen bagi Pemprov Sulut akan semakin kecil di masa mendatang.

3. Lintas Fraksi DPRD Berikan Catatan dan Solusi
Sejumlah pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sulut memberikan respons serta masukan strategis terkait pengalokasian dana Rp30 miliar tersebut:
a. Penegasan Aturan dan Kebutuhan Anggaran
DPRD Sulut: Sesuai UU No. 23 Tahun 2014, segala keputusan yang disepakati dalam RUPS tetap membutuhkan persetujuan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Fraksi PDI Perjuangan: Mengakui bahwa dividen BSG terus meningkat positif. Namun, disisi lain dipahami bahwa anggaran APBD juga sangat dibutuhkan untuk mendanai program-program prioritas masyarakat sesuai RKPD tahun kedua kepemimpinan Gubernur.
b. Solusi Kompromi & Langkah Lanjutan
Opsi Penyesuaian Nilai: Mengingat adanya dinamika pandangan antar fraksi (termasuk fraksi yang menyarankan penolakan atau pengurangan demi alokasi kebutuhan publik), muncul usulan kompromi untuk menyesuaikan angka penyertaan modal (misalnya dikurangi dari nominal Rp30 miliar

Rapat Internal Banggar: Banggar DPRD Sulut menyepakati untuk menggelar rapat internal antar fraksi terlebih dahulu guna merumuskan angka kesepakatan akhir sebelum dibawa ke forum pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD.
Transparansi CSR: DPRD meminta Direksi BSG menyerahkan data tertulis terkait penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2025–2026 secara akuntabel.
Kesimpulan:
Rapat ini mempertegas komitmen DPRD Sulut dalam menjaga keberlanjutan Bank SulutGo sebagai Aset Daerah (BUMD) yang produktif, sekaligus memastikan alokasi APBD 2027 tetap terdistribusi secara seimbang untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Sulawesi Utara. (Advetorial)
















