Kolonodale – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar), terkait pembahasan Perhitungan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang Komisi III DPRD Morut, Senin (22/06/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, dihadiri pimpinan serta anggota Banggar DPRD Morut.
Dari pihak Pemda, rapat dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten III Setdakab Morut, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Morut.
Rapat itu membahas perhitungan pelaksanaan APBD TA 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Dalam forum tersebut, DPRD bersama jajaran Pemda Morut melakukan pembahasan terhadap realisasi pendapatan, belanja, serta berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah selama TA 2025.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menegaskan, bahwa pembahasan perhitungan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dan pembahasan dari anggota Banggar DPRD maupun TAPD guna menyempurnakan dokumen yang akan menjadi dasar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2025. (*)





