Sitaro-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengadakan pertemuan koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komando Resor Militer (Korem) 131/Santiago, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda tersebut difokuskan pada langkah-langkah penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda Pulau Siau. Rapat berlangsung di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Deputi Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan, memaparkan sejumlah poin strategis yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah daerah pascakejadian bencana.
Ia menegaskan, selama masa tanggap darurat yang ditetapkan selama dua pekan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak, khususnya para pengungsi, terpenuhi secara maksimal.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendataan dan penanganan khusus bagi kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan agar tidak disatukan dengan pengungsi lainnya.
“Kelompok rentan yang dimaksud antara lain warga lanjut usia, anak-anak, ibu hamil maupun menyusui, serta penyandang disabilitas,” pungkasnya. (* Ighel)








