Manado – Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor : B/609. 15/ KSP.00/70-75/01/2021 Tanggal 29 Januari 2021 Perihal Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021.

Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, mengadakan Audiensi dan Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI, bersama jajaran pemerintah kota Manado, bertempat di Pendopo Kantor Walikota, Selasa (09/02).

- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Dalam Audiensi tersebut, hadir Kasatgas KPK RI Direktorat Wilayah IV, Wahyudi, PIC Wilayah Sulut, Tri Haryati, Anggota TIM, Rufian, Wakil Walikota Manado, Mor D Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat dan Inspektur Kota Manado, Atto Bulo serta kepala Perangkat Daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Walikota GSVL menyampaikan capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2020 dan program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2021 di kota Manado, juga menyangkut dengan masalah penanganan pandemi Covid-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini. Termasuk melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP).

“Puji Tuhan Nilai Kota Manado sudah beranjak naik dari posisi 42 % tahun lalu dan sekarang menjadi 62 %. Ayo kawan-kawan di tujuh area pelayanan publik yang target MCP terus bergerak, kerja untuk layanan publik Manado makin lebih baik. Tetap semangat dan salam sehat dan bersih” ujar Walikota GSVL. (Lipsus)






