Minsel – Bertempat di dua desa Tumani dan Liningaan, Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Amurang gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL). Rabu (22/02/23).
Penyuluhan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Deanny Keintjem dalam rangka mengsosilisasikan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Keintjem menyampaikan bahwa dalam proses pendaftarkan PTSL saat ini, murni secara gratis oleh kantor BPN, tetapi dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL melalui Desa (Panitia), diatur dalam SK tiga Mentri dengan biaya Administrasi maximal RP.350.000.
Biaya tersebut bisa ditiadakan tergantung dari Hukum Tua Desa setempat, atau bisa dikurangi sesuai kemampuan pemohon, sehingga program ini sangat jelas untuk masyarakat. Ucap Keintjem.
- Bupati Delis Dan Istri Tinjau Asrama Mahasiswa Morut di Makassar, Siapkan Penataan Dan Perbaikan Fasilitas
- Perkuat Sinergi Majukan Daerah, PLN dan Pemprov Sulteng Targetkan Rasio Elektrifikasi 100 Persen pada 2027
- Semarak HKG PKK ke-54, Ny. Anik Selvanus Ajak Kader PKK Terus Hadir Dampingi Masyarakat
Khusus Kecamatan Maesaan yaitu Desa Tumani, Tumani Utara, Tumani Selatan, Kinaweruan, Liningaan. Temboan dengan jumlah bidang 3.924 di tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan Penyuluhan tersebut Hadir Ketua KTNA Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sami Karo-Karo, Kapolsek Tompaso Baru dan Danramil Maesaan serta hukum tua di desa-desa yang mendapat program PTSL serta perangkat desa dan sejumlah masyarakat setempat.
Keintjem juga menambahkan bahwa program PTSL tidak hany berlaku buat masyarakat, melainkan diberi kesempatan pemohon lain termasuk Lahan Desa, Gereja atau sekolah. (Onal Mamoto)






