Manado-Tudingan bahwa Pemprov Sulut menjadi penyebab hingga tak terbayarnya gaji 2 bulan Tenaga Kesahatan (Nakes) di Pemkab Talaud, ternyata tidak benar.
Hal ini diakui Staf Khusus Bupati Talaud, Jimmy Tindi kepada wartawan usai pertemuan dengan pihak Pemprov Sulut terkait APBD-P 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Persoalan nakes ini adalah persoalan teknis ketidakpatuhan oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Talaud,” ungkapnya.
Dia menuturkan gaji Nakes sebenarnya telah dianggarkan satu tahun penuh. Namun ada oknum pejabat yang disebutnya mengutak-atik sistem sehingga anggaran untuk pembayaran gaji tidak mencukupi.
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
- Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Pemkab kemudian menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2023. “Bupati sudah mengambil langkah tegas terkait oknum ini,” tukas Tindi.
Dia bersama beberapa perwakilan yang bertemu dengan pejabat terkait Pemprov Sulut, berharap APBD Perubahan dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulut sendiri telah melakukan tahapan evaluasi APBD Perubahan secara profesional.
Pemprov juga memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Tim TAPD Pemkab Talaud, Rabu (8/11/2023) besok. Ini sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam membantu mencarikan solusi terbaik.
“Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubaha Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkap Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey. (*)







