Amurang – Entah apa yang terbesit di pikiran Sonny, Warga Desa Pinapalangkow, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan hingga tega melukai kakak kandungnya sendiri.
Persaudaraan satu darah yang mestinya diliputi kasih sayang justru diwarnai pertengkaran yang nyaris membahayakan nyawa.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Pinapalangkow, yang dilakukan oleh ST alias Sonny (55 thn) terhadap kakak kandungnya, Nico Hendrik Tambaritji (66 thn).
“Penganiayaan dilakukan oleh pelaku yang adalah adik kandung korban dengan menggunakan sajam ( senjata tajam ), berupa parang, mengakibatkan korban mengalami luka sobekan dipunggung,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Jumat siang (23/08/2019).
- Club Futsal Marvel Jr Dan Marvel Korololama, Targetkan Juara di Open Turnamen IPM Dan Putri Cantal Cup 1 2026
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik Pulau Dudepo, GM PLN UID Suluttenggo Tinjau Langsung Pemasangan Kabel Listrik Bawah Laut
- Perkuat Kinerja TJSL Semester I 2026, PLN UP3 Kotamobagu Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan guna diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek Tareran. (*/Kiki)








